LAMEUE LUENG MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM


  Tataislam.com -Dalam rangka Penyuluhan Hukum pihak gampong lameue menasah lueng Kecamatan Sakti Kabupaten pidie mengahadirkan narasumber dari unsur muspika yang terdiri dari Camat,Kapolsek,Danramil,sekretariat kecamatan, kejaksaan negeri(kejari) dll

   Keuchik lameue lueng Nurdin.AR mengadakan acara berupa penyuluhan hukum dengan tujuan untuk memberikan wawasan guna meningkatkan kesadaran masyarakatnya  terhadap hukum dan peraturan yang ada. 
  Acara Bertempat didalam menasah Desa setempat pada malam Kamis (20/02/2019) sekira pukul 21.00 wib, acara yang mengambil tema “SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA” dilaksanakan secara sederhana saja dengan ber-orasi giliran.

  Kapolsek Sakti Bapak IPTU Chairil Anshar S.sos.M.H , didaulat untuk menjadi Narasumber penyuluhan hukum. Adapun materi yang diberikan oleh bapak chairil antara lain yaitu Memerangi Berita HOAKS,dia menghimbou jika diantara warga yang memang ada berita yang tidak perlu di syair(bagi) ,hendaknya jangan dilakukan agar tidak terjerat dengan undang-undang IT.
   Selanjutnya mengenai lakalantas,beliau menuturkan apabila terjadi lakalantas hendaknya segera melapor kepolsek terdekat agar mudah dalam hal berobat  kerumah sakit jika korban mengalami  luka-luka,dan jika meninggal maka ada asuransi dari pihak Jasa raharja dengan menghadirkan surat lakalantas dari kepolisian .
  paparan terakhir pak chairil yaitu mengenai Tapal batas,ini sangat-sangat rawan,jangan sampai terjadi seperti di muara tiga(Laweng) ujarnya,dia tidak ingin diwilayah hukumnya kisrus dengan batas-batas suatu wilayah, jika memang ada permasalah dengan patokan satu daerah segera menghubunginya maka dia lansung terjun ketempat kejadian perkara(TKP) janjinya... dan himbauan hukum terkait prosedur penanganan tindak pidana.,

 Acara yang dihadiri sekitar ratusan warga desa lameue lueng kecamatan sakti ini dikemas dalam bentuk orasi yang bergilir agar lebih mudah dipahami masyarakat dan harapannya apa yang disampaikan nanti dapat bermanfaat. Acara yang tadi malam dilaksanakn di Meunasah gampong tersebut adalah  penyuluhan hukum tentang menghindari terjadinya guantipmas/komplik sosial dalam masyarakat agar terciptanya kehidupan aman dan damai.



  Saat setelah memberikan materi penyuluhan hukum, Kapolsek Sakti berharap agar masyarakat lebih bisa taat terhadap hukum yang ada serta meminimalisir adanya pelanggaran hukum. “Semoga setelah acara selesai dilaksanakan masyarakat bisa mengerti dan tahu terhadap hukum yang berlaku, ungkap Kapolsek IPTU chairil.

  Acara penyuluhan hukum tentang menghindari terjadinya guantipmas/komplik sosial dalam masyarakat agar terciptanya kehidupan aman dan damai,dengan menjauhi segala yang bertentangan dengan hukum.
apa yang dipaparkan oleh mereka Lettu Inf Roni Saputra(Danramil), Eka Prasetiadi S.H(kejari/mewakili) Camat dan kapolsek semua itu demi kebaikan masyarakat itu sendiri.

  Kegiatan tersebut berakhir sekitar  pukul 23.00 wib,Alhamdulillah acara berjalan dengan aman dan lancar serta masyarakat membubarkan diri dengan tertib....sekian..!!

Komentar