www.tataislam.com -Penjabaran Masalah,
Setiap yang berhadast besar diwajibkan untuk mandi menghilangkan hadast,dikarenakan perbuatan tersebut merupakan salah satu syarat untuk ibadah.seperti shalat misalnya maka disyaratkan bersih dari hadas besar dan kecil.
baca juga: perbedaan thalaq dengan fasakh
Namun karena faktor malas atau lainnya terkadang seseorang sering memperlambat tempo untuk mandi janabah(junub),Tak jarang pula yang sampai keluar waktu shalat karena keterlambatannya itu.
➡pertanyaannya sekarang, Bagaimanakah hukum memperlambat mandi junub dan apakah mandi wajib itu harus disegerakan atou bisa di tunda...?????
baca juga: Tato dan hukum menghilangkannya
➡Jawabannya sebagaimana yang terdapat didalam kitab I'anatut thalibin Juzuk satu pada Halaman 86 Cetakan dar-alfikri,berikut uraiannya...⤵
➡Hukum asal mandi wajib(Junub) tidak wajib disegerakan. Namun wajib disegerakan jika waktu shalat sudah sempit atou kepepet, Dalam kondisi ini kewajiban menyegera mandi itu bukan karena mandinya akan tetapi karena kewajiban mengerjakan shalat dalam waktunya.
Didalam kitab lain disebutkan, makruh jika seseorang yang berjunub itu mengkonsumsi makanan & minuman jika tidak didahului dengan berwudhuk dulu.
kunjungi juga: BELAJAR ISLAM
Insya Allah banyak pengetahuan tentang islam yang sahabat dapati
DEMIKIAN TENTANG MASALAH MANDI WAJIB,SEMOGA BERMANFAAT.AMIN.
Komentar
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar dengan bijak,utamakan kata kata yang baik dan sopan