www.tataislam.com -
Mazhab Syafii ialah perpaduan dari Mazhab Maliki dan Hanafi. Mazhab Maliki lebih mendahulukan manqul sehingga mereka dikenal dengan ahlul hadis. Sedangkan
baca juga; HUKUM BER-MAZHAB,WAJIBKAH ATOU TIDAK...
Mazhab Hanafi lebih menonjolkan logika( ma'qul ) sehingga mereka dikenal ahlu ra'yi. Imam Syafii berguru kepada Imam Malik dan murid dari Abu Hanifah, sehingga beliau berhasil memadukan 2 manhaj yaitu ushul fiqh yang berbeda, sehingga lahirlah satu mazhab yang sangat moderat, yang memberi porsi yang seimbang bagi dalil nash dan penggunaan logika.
baca juga ; salat yang boleh qasar
Awalnya mazhab Syafii terbagi kepada 2 aliran, yaitu aliran Iraq dan Khurasan . Maka muncullah Abu Ali Husein bin Syu’ib bin Muhammad As-Sinji yang berhasil meluruskan dan memadukan dua aliran ini. Ini disebabkan beliau berguru kpd Ulama Iraq Abu Hamid Al-Marwazi dan Ulama Khurasan Abu Bakar Al-Qaffal. Namun perpaduan itu belum sempurna. Perpaduan ini akhirnya disempurnakan oleh Imam Rafii dan dilanjutkan oleh Imam Nawawi.
Sehingga tidak ada lagi perbedaan aliran dalam mazhab Syafii karena Imam Nawawi berhasil menyatukan perbedaan itu dengan cara yang sangat sempurna.
baca juga: sejarah lahirnya 5 qaedah kub-ra imam syafie
Ini menunjukkan bahwa kitab Imam Nawawi adalah kitab yang sangat moderat dan hasil perpaduan dari berbagai manhaj yang berbeda.
Disamping itu, kenapa karya Imam Nawawi yang dijadikan rujukan,padahal sebelumnya banyak para ulama yang lebih alim darinya...??? Ini dikarenakan ulama sebelumnya tidak terlalu fokus dalam menyeleksi pendapat sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Nawawi, sementara masyarakat awam sangat membutuhkan seleksi pendapat itu agar dapat
baca juga:Naik haji atou Umrah memakai harta haram,sahkah atou tidak.
mengamalkan dengan pendapat rajih (kuat).
Imam Nawawi mengambil peran dalam seleksi pendapat ini serta membuat kode - kode tertentu sehingga dapat dipahami konteks khilaf pendapat antara qaulain(dua pendapat atau wajhain,mudrak muqabil,sahih dan lainnya. Hal ini tentu saja sangat bermanfaat bagi kaum Muslimin yang bermazhab Syafi'i, baik dikalangan ulama atau kalangan awam.
baca juga: melakukan dosa besar,naik haji sahkah..???
Dari uraian ini setidaknya kita memahami betapa luar biasanya yang ditinggalkan oleh para pengarang kitab juga mufti kepada kita umat melenial sekarang ini,yaitu tentang bagaimana konsep hidup dan konsep beragama yang paling lunak, perpaduan dari berbagai perpaduan sebelumnya, sehingga melahirkan yang mudah untuk menjadi rujukan amalan kita dalam menapaki jalan menuju keridhaan ilahi Rabbi Allah SWT..
Semoga allah swt menempatkan mereka pada tempat yang paling layak disisinya...amin ya rabbal 'alamin.
Komentar
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar dengan bijak,utamakan kata kata yang baik dan sopan