Tentangislam.com ~ Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam muslim nomor 653.
baca juga : keajaiban shalat berjamaah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata:
Seorang lelaki buta datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata: “Wahai Rasulullâh, sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid”, dia meminta keri
baca juga : hukum senyum dalam shalat
nganan kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumahnya. Maka beliau n memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia telah berpaling, beliau memanggilnya lalu bertanya, “Apakah engkau mendengar adzan shalat”, dia menjawab, ” Ya”. Beliau bersabda, “Kalau begitu maka sambutlah“.
baca juga: syarat sah salat
Ada riwayat-riwayat lain, yang menyebutkan bahwa Sahabat yang buta ini memiliki beberapa perkara yang memberatkannya untuk datang ke masjid,antara lain yaitu ;
➡1. Buta dan tidak punya penuntun
➡2. Rumahnya jauh dari masjid
➡3. Banyak pepohonan antara rumahnya dengan masjid
baca juga : hukum shalat memakai cadar
➡4. Banyak binatang berbisa dan binatang buas di Madinah saat itu
➡5. Sudah tua dan lemah tulangnya.
Namun demikian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam TIDAK MEMBERI KERINGANAN MENINGGALKAN SHALAT JAMA’AH DI MASJID.
baca juga : shalat yang boleh di qasar (pendek)
orang buta saja demikian, maka bagaimana dengan orang-orang yang sehat...??? , Maka seharusnya kita menyambut seruan adzan itu dengan sebaik-baiknya. SUNGGUH MENYEDIHKAN jika ada seorang laki-laki muslim yang dengan entengnya menganggap sholat berjamaah tepat waktu di masjid bukanlah kewajiban.
kunjungi juga: Belajar islam
Semoga hidayah & inayah Allah selalu menyertai kita sahabat tataislam Amin...
Komentar
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar dengan bijak,utamakan kata kata yang baik dan sopan